
Invalid Date
Dilihat 51 kali

Ketapang, 09 April 2026 — Upaya transformasi digital di tingkat desa terus diperkuat melalui kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan penyedia layanan teknologi. Pada Kamis (09/04), bertempat di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ketapang, DIGIDES hadir membawa semangat integrasi data pengguna dengan pemerintah daerah. Melalui sistem yang dikembangkan, Digides dengan Diskominfo Kab Ketapang bersama mendorong terciptanya mekanisme check and balance data desa yang selaras dengan regulasi yang berlaku, sehingga data yang dihasilkan lebih akurat, terintegrasi, dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Pada pertemuan tersebut, Pemerintah Kab Ketapang menyampaikan apresiasi kepada Digides sebagai pelopor penyedia layanan digital yang melakukan inisiasi integrasi data. Adapun Integrasi Data di Kab Ketapang dilakukan dalam rangka perwujudan Peraturan Bupati Ketapang Nomor 111 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan SPBE di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sendiri merupakan sistem yang mengintegrasikan berbagai layanan pemerintahan melalui teknologi informasi dan komunikasi. Penerapan SPBE ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam upaya menjamin keamanan dan perlindungan data, Digides juga tengah dalam proses menuju sertifikasi ISO 27001 yang merupakan standar internasional untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) atau Information Security Management System (ISMS). Saat ini, platform Digides telah digunakan oleh lebih dari 3.500 pengguna di seluruh Indonesia dengan performa sistem yang stabil dan optimal. Baca juga: https://digitaldesa.id/artikel/sosialisasi-iso-27001-sebagai-komitmen-digides-dalam-menjaga-keamanan-data-informasi
Bagikan:

Desa Sungai Besar
Kecamatan Matan Hilir Selatan
Kabupaten Ketapang
Provinsi Kalimantan Barat
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini