SUNGAI BESAR – Pemerintah Desa Sungai Besar bergerak cepat mematangkan langkah strategis untuk perencanaan pembangunan jangka panjang. Bertempat di ruang kerja internal, jajaran perangkat pemerintahan desa mengikuti agenda rapat koordinasi virtual via Zoom Meeting bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Ketapang terkait penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2027.
Rapat ini merujuk langsung pada Surat Edaran Bupati Ketapang Nomor 344/DPMPD-C.400.10.2/2026 yang menginstruksikan seluruh Kepala Desa untuk menetapkan dokumen RKPDes 2027 paling lambat tanggal 30 September 2026.
Dalam pembekalan tersebut, Pemdes Sungai Besar mencatat beberapa poin arah kebijakan strategis Dana Desa 2027 yang wajib diprioritaskan demi mendukung target Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045, di antaranya:
- Ketahanan Iklim & Tangguh Bencana: Penguatan program desa berketahanan iklim, yang sangat selaras dengan fokus Desa Sungai Besar dalam mitigasi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
- Infrastruktur Lingkungan Khusus (Sekat Kanal): Bagi desa yang berada di kawasan Kesatuan Hidrologi Gambut (KHG), termasuk area KHG Kepulu–Pesaguan, diwajibkan mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan sekat kanal.
- Pemberdayaan Ekonomi & Koperasi: Dukungan penuh terhadap implementasi Koperasi Desa Merah Putih serta penganggaran aset tanah pemdes bagi desa yang belum memilikinya.
- Kesehatan & Penanganan Stunting: Peningkatan layanan dasar kesehatan skala desa serta konvergensi pencegahan stunting melalui optimalisasi insentif kader Posyandu/KPM dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT).
- Padat Karya Tunai Desa (PKTD): Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur fisik wajib memaksimalkan tenaga kerja warga lokal untuk menekan angka kemiskinan ekstrem.
Kepala Desa Sungai Besar menegaskan bahwa hasil dari pembekalan virtual ini akan segera ditindaklanjuti secara cepat oleh tim penyusun RKPDes yang telah dibentuk. Pemerintah desa berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh tahapan regulasi berjalan sesuai timeline yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten.
"Hasil dari pembekalan virtual ini akan segera ditindaklanjuti secara cepat oleh tim penyusun RKPDes yang telah dibentuk," ujar Kepala Desa Sungai Besar. "Kami dari pemerintah desa berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh tahapan regulasi berjalan sesuai dengan timeline yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kabupaten. Seluruh instruksi dalam Surat Edaran Bupati Ketapang, mulai dari mitigasi iklim di lahan gambut hingga penanganan stunting, akan kami rumuskan secara terukur demi kemajuan masyarakat Desa Sungai Besar di tahun 2027."
Sesuai regulasi, Pemdes juga akan mendayagunakan peran Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dari Kementerian Desa untuk mengawal penyusunan dokumen agar bisa segera diserahkan ke Tim Verifikasi Kecamatan tepat waktu. Setelah tahapan koordinasi virtual ini, Pemdes Sungai Besar dijadwalkan segera menggelar musyawarah di tingkat dusun dan desa guna menjaring usulan murni dari masyarakat agar pembangunan tahun 2027 mendatang berjalan tepat sasaran.