
Invalid Date
Dilihat 12 kali

Inilah beritanya:
Desa Sungai Besar Gencar Sosialisasi Anti Bakar Lahan!
Desa Sungai Besar, kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang – Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan memasang baliho himbauan larangan membakar hutan dan lahan, Sabtu (27/12/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di sepuluh titik strategis di wilayah gambut dan di depan Kantor Desa Sungai Besar ini merupakan agenda rutin MPA sebagai upaya preventif mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Medan yang sulit tak menyurutkan semangat bapak-bapak dan ibu-ibu anggota MPA untuk mensosialisasikan pentingnya menjaga ekosistem gambut.
Ketua MPA Desa Sungai Besar, Bapak Masturi, menegaskan bahwa pemasangan baliho himbauan adalah cara efektif untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya membakar lahan. Tindakan ini tidak hanya merugikan pelaku, tetapi juga berdampak negatif bagi kesehatan dan perekonomian masyarakat luas.
"Membakar lahan gambut melepaskan asap tebal yang mencemari udara, mengganggu aktivitas sehari-hari, dan bahkan memicu penyakit pernapasan," ujar Bapak Masturi. "Selain itu, kebakaran lahan juga merusak ekosistem gambut yang memiliki fungsi penting sebagai penyimpan air dan penyerap karbon."
Dengan adanya baliho himbauan ini, diharapkan masyarakat Desa Sungai Besar dan sekitarnya semakin sadar akan bahaya membakar lahan dan tergerak untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan. Mari kita ciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman untuk generasi mendatang!
Penulis: Administrator
Bagikan:

Desa Sungai Besar
Kecamatan Matan Hilir Selatan
Kabupaten Ketapang
Provinsi Kalimantan Barat
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini